Rabu, 22 Juli 2009

LAPORAN SINGKAT DARI POKJA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)


Situasi dan Kondisi Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills)
Kota Bau-Bau Tahun 2009.

.
A. Target Dakar
.
Memastikan terpenuhinya kebutuhan belajar semua pemuda dan orang dewasa melalui akses yang merata terhadap program pembelajaran dan keterampilan life skills yang sesuai.
.
Pengertian
.
Yang dimaksud dengan terpenuhi kebutuhan belajar pada target Dakar adalah tersedianya kesempatan, sarana dan fasilitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar bagi pemuda dan orang dewasa yang ingin menambah kecakapannya dan atau meningkatkan keterampilan untuk hidup lebih baik.
.
Kecakapan hidup (life skills)
.
Kecakapan hidup merupakan kemampuan berperilaku adaptif dan positif yang menjadikan seseorang mampu menguasai secara efektif kebutuhan dan tantangan hidup sehari-hari (WHO, 1997). Konsep life skills diadopsi kedalam bahasa Indonesia sebagai kecakapan hidup, yang merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan pemecahan untuk mengatasi problema tersebut.

Kecakapan hidup dapat dikelompokkan dalam lima aspek, yaitu :
1) Kecakapan mengenal diri atau kemampuan personal,
2) kecakapan sosial atau kecakapan inter-personal,
3) kecakapan berfikir rasional,
4) kecakapan akademik, dan
5) kecakapan vokasional

Dalam kehidupan sehari-hari kecakapan tersebut tidak berfungsi sendiri melainkan menyatu dalam program pendidikan kejuruan (vocational). Kecakapan tersebut juga tidak dilakukan secara eklusif untuk masing-masing kelompok. Namun demikian ada beberapa program yang memberikan penekanan lebih pada kecakapan tertentu dengan tetap memberikan penanaman kecakapan lain.
.
Pemuda dan orang dewasa
.
Menurut tingkat kedewasaannya manusia dapat dikelompokkan menjadi dewasa dan belum dewasa. Manusia yang belum dewasa dapat dikelompokkan menjadi anak dan pemuda. Salah satu yang membedakan adalah aktifitas yang layak dilakukan. Pemuda adalah orang yang sudah memasuki usia kerja (15 tahun keatas Konvensi Anak). Dengan demikian 15 tahun dapat dijadikan batas antara anak dan pemuda. Sedang pemuda adalah kelompok pendudukan umur 15 tahun keatas sampai 24 tahun dan 25 tahun keatas disepakai sebagai penduduk dewasa.
.
Kursus
.
Kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan bagi warga belajar yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah , dan atau melanjutkan ke tingkat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Kursus 2001) Sedang menurut PP 73 tahun 1990 pasal 14 ayat1 adalah sbb:. Kursus diselenggrakan bagi warga belajar yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan/atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi (PP 73 ps. 14 ayat I)
.
Pelatihan
.
Dalam PP No. 71 tahun 1991 yang dimaksud pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberikan, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan keterampilan, produktifitas , disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan tertentu berdasarkan persyaratan jabatan tertentu yang pelaksanaannya lebih mengutamakan praktek dari pada teori
.
B. Program kecakapan hidup (life skills)
.
Pembelajaran ke-lima aspek kecakapan hidup tersebut tidak dilakukan secara terpisah-pisah dan juga tidak diselenggarakan secara eklusif untuk masing-masing kecakapan melainkan secara implisit melalui: (i) jalur pendidikan sekolah dan (ii) jalur pendidikan luar sekolah.
.
1. Pendidikan sekolah
.
Penyelenggaraan Pendidikan Kecakapan Hidup di sekolah dilasanakan pada tingka pra sekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah dalam bentuk pengintegrasian pendidikan kecakapan hidup dengan kurikulum yang bejalan di sekolah dengan mempertimbangkan kesesuaian dan bobot kecakapan yang dibutuhkan pada tiap jenjang pendidikan. Sementara penyelenggaraan Kecakapan Hidup untuk mempersiapkan tenaga kerja menengah dilaksanakan pada jenjang Pendidikan Menengah Kejuruan (SMK).
.
a. Pendidikan Kecakapan Hidup di Sekolah Umum.
.
Lingkup pengembangan model pendidikan kecakapan hidup ini mencakup jenjang pendidikan dasar dan menengah bahkan pada jenjang pendidikan pra sekolah. Pelaksanaan program ini dimaksudkan bahwa peserta didik dikemudian hari memiliki kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya.

Depdiknas mendifinisikan bahwa Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai warga negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka ketergantungan terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan, yang berakibat pada meningkatnya angka pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap.
Dasar Pelaksanaan adalah PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 13 dan Panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan oleh BSNP, bahwa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Baik PP maupun dalam panduan BSNP tersebut tidak memberikan ketegasan bahwa sekolah diharuskan memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Namun demikian, apabila sekolah akan mengimplementasikan pendidikan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran, hal ini berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang mengembangkan kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada kecakapan hidup. Pengembangan tersebut menyangkut pengembagan dimensi manusia seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup serta menyesuaikan diri agar berhasil dalam kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup dalam KTSP terintegrasi melalui kegiatan-kegiatan pembelajaran yang ada pada setiap mata pelajaran, sehingga tidak berdampak pada alokasi waktu yang ditetapkan.

Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi lulusan tersebut menjadi acuan daerah/sekolah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetapkan pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi terdiri dari : ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.


Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah : pendidikan agama; pendidikan kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; seni dan budaya; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; keterampilan/kejuruan; muatan lokal; dan pengembangan diri. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yang berbeda dan berpeluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif.

Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program /rancangan yang disusun sekolah dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajarannya. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:


a) Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
b) Mengidentifikasi bahan kajian/materi pembelajaran
c) Mengembangkan indikator
d) Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang bermuatan kecakapan hidup
e) Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan
f) Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup

Dalam kaitan ini pemerintah kota Bau-Bau telah mempersiapkan beberapa kegiatan untuk memicu motivasi guru, peserta didik, dan sekolah dalam pengembangan kecakapan hidup bagi pemuda dan peserta didik. Pada tahun 2009 ini telah dilaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan peserta didik antara lain :

a) Perkemahan Pramuka Penegak-Pandega Putri Tingkat Nasional 2009,
b) Festifal Perairan Pulau Makasar 2009, dan
c) Berbagai perlombaan yang melibatkan peserta didik.
.
b. Pendidikan Kecakapan Hidup di Sekolah Kejuruan.
.
Kecakapan hidup telah diprogram pada Sekolah Menengah Kejuruan dengan sasaran lulusan SLTP yang memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengembangkan bakat dan keterampilan yang diinginkan untuk menjadi tenaga ahli tingkat dasar dan menengah. Pada tahun 2009 penyelenggaraan pendidikan kejuruan formal terdiri :
.
a) SMK Negeri 1 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Akuntansi.
- Program keahlian Administrasi Perkantoran
- Program keahlian Pemasaran
.
b) SMK Negeri 2 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Instalasi Listrik.
- Program keahlian Tehknik Komputer Jaringan
- Program keahlian Tehknik Gambar Bangunan.
.
c) SMK Negeri 3 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Busana Butik
- Program keahlian Kecantikan
- Program keahlian Akomodasi Perhotelan
- Program keahlian Restoran Servis.
.
d) SMK Negeri 4 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan
- Program keahlian Nautika Kapal Niaga
- Program keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
- Program keahlian Teknologi Komputer Jaringan.
.
e) SMK Swasta Kesehatan Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Keperawatan
.
f) SMK Swasta Cahaya Nusantara Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Nautika Kapal Niaga.
.
g) SMK Swasta Murhum 1 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Akuntansi.
.
h) SMK Swasta Murhum 2 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program Keahlian Tehknik Mekanik Automotif.
.
2. Pendidikan luar sekolah
.
Pada jalur pendidikan luar sekolah yang sampai laporannya pada secretariat PUS Kota Bau-Bau baru kegiatan kursus yang diselenggarakan masyarakat, sementara kegiatan lain yang terkait dengan Latihan Kerja, Pemagangan, Kelompok Belajar Usaha yang diselenggarakan oleh SKPD belum ada laporannya.Lembaga Kursus Keterampilan yang ada di Kota Bau-Bau pada tahun 2009 :
.
a. Yayasan Pendidikan dan Pelatihan An.Nur menyelenggarakan Kursus Bahasa Inggris dan Kursus Komputer.
b. Lembaga Pendidikan Vivin Komputer, menyelenggarakan Kursus Komputer/Operator
c. Lembaga Kursus Pangkas Rambut dan Tata Rias Wajah, menyelenggarakan Kursus keterampilan Salon Kecantikan dan Kursus Keterampilan Tangan Menyulam.
d. Lembaga Pendidikan Mustika, menyeenggarakan Kursus Tata Rias Rambut dan Wajah.
e. Lembaga Pendidikan Global Intensive English Cource, menyelenggarakan Kursus Bahasa Inggris.
f. Lembaga Pendidikan Komputer 2000, menyelenggarakan kursus Komputer.
g. Lembaga Pendidikan dan Keterampilan Teratai, menyeleng-garakan Kursus Komputer.
h. Lembaga Pendidikan Profesi Puncak, menyelenggarakan Kursus Komputer.
i. Lembaga Pendidikan Manajemen Informatika dan Komputer Service, menyelenggarakan Kursus Komputer, Kursus Bahasa Inggris, Kursus Akuntansi dan Perpajakan.
j. Lembaga Pendidikan KPK Pionir, menyelenggarkan Kursus Komputer dan Kursus Program Internet.
k. Lembaga Siswa Mandiri, menyelenggarakan Kursus Teknik Gambar Terpadu, Kursus Komputer, Kursus Statistika dan Kursus Bahasa Inggris.
l. Lembaga Pendidikan Fujiyama, menyelenggarakan Kursus Bahasa Jepang.
m. Lembaga Pendidikan Citra, menyelenggarkan Kursus Tata Rias Muka dan Kursus Tata Rias Rambut.
n. Lembaga Pendidikan King Salon, menyelenggarakan Kursus Tata Rias Muka dan Kursus Tata Rias Rambut.
o. Lembaga Pendidikan Poleang, menyelenggarkan Kursus Tata Rias Muka dan Kursus Tata Rias Rambut. Dan Kursus Tata Rias Pengantin.
p. Lembaga Pendidikan Sanggar Wisjayanti, menyelenggarakan Kursus Seni Tari, Kursus Seni Musik, Kursus Seni Rupa dan Kursus Teater.
q. Lembaga Pendidikan Komputer Riyan, menyelenggarakan Kursus Manajemen Komputer.
.
C. Permasalahan.
.
1. Penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah umum belum maksimal terintegarasi dengan pendidikan kecakapan hidup.
2. Kegiatan yang diselenggarakan masyarakat dan pemerintah yang melibatkan partisipasi siswa dan guru belum terprogram sebagai bagian dari proses pendidikan kecakapan hidup bagi siswa.
3. Minat masyarakat menyekolahkan anaknya pada sekolah kejuruan masih rendah.
4. Penyelenggaraan Pendidikan kejuruan dan program keahlian yang diselenggarakan di SMK belum terintegrasi dengan kebutuhan lapangan kerja dan potensi sumberdaya alam yang dimiliki daerah.
5. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill) di Kota Bau-Bau belum terkoordinasi dengan baik antara pihak-pikak yang berkepentingan dengan pendidikan.
6. Pendidikan Kecakapan Hidup baru disosialisasikan pada kalangan terbatas.
.
D. Rekomendasi.
.
1. Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di sekolah terkait dengan pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup.
2. Pelibatan siswa dan guru pada kegiatan yang diselenggarakan masayarakat dan pemerintah perlu memperhatikan keterkaitannya dengan pendidikan kecakapan hidup bagi siswa.
3. Perlu ada sosialisasi yang intensif kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan kejuruan seraya mempersiapkan lapangan kerja yang sesuai dengan kejuruan dan keahlian yang dperoleh siswa.
4. Perlu adanya integrasi dan kerjasama yang baik antara Lembaga Pendidikan Kejuruan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam rangka persiapan lapangan kerja bagi tamatan sekolah kejuruan.
5. Perlu mengefektifkan Forum Pendidikan Untuk Semua yang sudah terbentuk sebagai wadah stakeholders pendidikan dalam rangka persiapan tenaga kerja menengah untuk peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
6. Perlu adanya sosialisasi Pendidikan Untuk Semua kepada kalangan masyarakat luas.
.
Bau-Bau, 20 Juli 2009
Kelompok Kerja (Pokja) Life Skill PUS Kota Bau-Bau.

La Ode Haniru, S.H.
Ketua

Minggu, 12 Juli 2009

LAPORAN SINGKAT POKJA KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER KOTA BAU-BAU


Program Pengarustamaan gender Bidang Pendidikan
.
Untuk program pendidikan yang berkeadilan gender, target yang telah disepakati dalam Konversi Dakar adalah :
1. Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-nak dalam keadaan yang sulit dan mereka yang termasuk etnik minorotas, mempunyai akses yang sama untuk menyelesaikan wajar pendidikan dasar dengan kualitas yang baik.
2. Mencapai 50 % pada tingkat keniraksaraan orang dewasa menjelang tahun 2015, terutama bagi kaum perempuan, dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi semua orang dewasa.
3. Penghapusan kesenjangan gender pada pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005 dan mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan PAUD tahun 2015 dengan fokus pada kepastian sepenuhnya bagi anak perempuan terhadap akses dalam memperoleh pendidikan dasar yang bermutu.
Dari berbagai referensi yang didapat, gender didefinisikan sbb :
.
Gender adalah perbedaan peran dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan oleh kehidupan keluarga dan masyarakat sebagai hasil konstruksi sosial yang dapat berubah dan diubah. sesuai jaman.
.
Indikator keberhasilan Program kesetaraan dan Keadilan Gender ini adalah :
a. Indeks Paritas/Keseimbangan (Parity Index)
b. Disparitas terhadap angka partisipasi jenjang pendidikan pra sekolah, SD, SLTP dan SM
c. Presentase Penduduk Buta Aksara.
.
Berbagai program yang telah dilaksanakan di Kota Bau-Bau berkaitan dengan program kesetaraan dan keadilan gender adalah :
1. Advokasi kepada pihak berkepntingan melaksanakan perencanaan dan pelaporan kegiatannya dibuat berwawasan gender
2. Pengarusutamaan Gender di bidang pendidikan
3. Penuntasan Wajar Pendidikan Dasar yang responsif terhadap Gender.
4. Sosialisasi kesadaran gender kepada masyarakat.
.
Laporan Kinerja Pokja Kesetaraan Gender Kota Bau-Bau
Tahun Pelajaran 2008/2009
.
1. Pemerataan dan Perluasan Akses.
.
Penduduk :
1. Penduduk Usia 5-6 Tahun (TK), L = 2.731 orang, P = 2.798 orang
2. Penduduk Usia 7-12 Tahun (SD), L = 9.638 orang, P = 9.777 orang
3. Penduduk Usia 13-15 Tahun (SMP), L = 4.337 orang, P = 4.582 orang
4. Penduduk Usia 16-18 Tahuh (SM), L = 4.188 orang, P = 4.302 orang

Siswa
1. Siswa Usia 5-6 Tahun (TK), L = 1.647 orang, P = 1.664 orang
2. Siswa Usia 7-12 Tahun (SD), L = 9.448 orangm, P = 8.680 orang
3. Siswa Usia 13-15 Tahun (SMP), L = 3.944 orang, P = 3.860 orang
4. Siswa Usia 16-18 Tahuh (SM), L = 4.757 orang, P = 4.459 orang

Angka Partisipasi Kasar (APK) Penduduk usia sekolah memasuki jenjang pendidikan yang sesuai.
1. APK P. Usia 5-6 Tahun (TK), L = 56,19, P = 55,50
2. APK P. Usia 7-12 Tahun (SD), L = 117,54, P = 106,15
3. APK P. Usia 13-15 Tahun (SMP), L = 97,70, P = 94,56
4. APK P. Usia 16-18 Tahuh (SM), L = 113,59, P = 103,65

Dari data di atas dapat dilihat bahwa APK pada jenjang Pra Sekolah dan Sekolah Dasar laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan (TK/RA = 56,19 laki-laki, 55,50 perempuan), dan (SD/MI = 117,54% laki-laki, 106,15% perempuan), demikian pula pada jenjang Sekolah Menengah (SMU/MA/SMK = 113,44% laki-laki, 103,63% perempuan). Sedangkan pada jenjang SLTP perempuan lebih tinggi dari pada laki-laki (SMP/MTs = 100,22% perempuan, 95,65% laki-laki).
.
2. Peningkatan Mutu
.
a. Tingkat keaksaraan Penduduk
Persentase kinerja angka melek aksara penduduk usia 10 tahun ke atas di Kota Bau-Bau dan tahun 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008 terjadi penurunan. Penduduk buta aksara. perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan buta aksara laki-laki.
Gambaran Kinerja angka melek aksara penduduk usia 10 tahun ke atas, tahun 2001 sd. 2008 sebagai berikut :
1. Tahun 2002 : L = 1.185 orang, P= 1.504 orang, jlh = 2.689 orang
2. Tahun 2003 : L = 1.122 orang, P= 1.453 orang, jlh = 2.575 orang
3. Tahun 2004 : L = 1.018 orang, P= 1.406 orang, jlh = 2.424 orang
4. Tahun 2005 : L = 1.003 orang, P= 1.254 orang, jlh = 2.257 orang
5. Tahun 2006 : L = 929 orang, P= 1.075 orang, jlh = 2.004 orang
6. Tahun 2007 : = 538 orang, P= 558 orang, jlh = 1.096 orang
7. Tahun 2008 : L = 314 orang, P= 311 orang, jlh = 625 orang
Sumber Data : Dinas Pendidikan Kota Bau-Bau
.
b. Proporsi Tenaga Pendidik Tahun Pelajaran 2008/2009.
Pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs proporsi tenaga pendidika perempuan lebih banyak dari pada laki-laki, pada jenjang pendidikan SMU/SMK dan Non Formal proporsi laki-laki lebih banyak dari pada perempuan., seperti tergambar dalam data berikut :
.
1. Pendidikan Formal
a. TK/RA : L = 12 orang, P = 350 orang, Jumlah = 362 orang
b. SD/MI : L = 350 orang, P = 656 orang, Jumlah = 1.006 orang
c. SMP/MTs : L = 263 orang, P = 353 orang, Jumlah = 616 orang
d. SMA/SMK : L = 421 orang, P = 300 orang, Jumlah = 721 orang
.
2. Pendidikan Non Formal
a. KF : L = 20 orang, P = 16 orang, Jumlah = 36 orang
b. PAUD : L = 25 orang, P = 33 orang, Jumlah = 57 orang
c. Paket A : L = 8 orang, P = 6 orang, Jumlah = 14 orang
d. Paket B : L = 8 orang, P = 4 orang, Jumlah = 12 orang
e. Paket C : L = 5 orang, P = 3 orang, Jumlah = 8 orang
Sumber Data : Dinas Pendidikan Kota Bau-Bau
.
c. Angka Naik Tingkat, Mengulang, Putus Sekolah dan efisiensi
Tahun Pelajaran 2008/2009
.
1. Rata-rata Prosentase Tingkat pada SD/MI
Naik Tingkat : L = 90,07%, P = 92,16%
Mengulang : L = 7,72%, P = 5,96%
Putus Sekolah : L = 2,21%, P = 1,88%
Bertahan : L = 93,91%, P = 94,72%
Efisiensi : L = 84,84 %, P = 88,37%

2. Rata-rata Prosentase Tingkat pada SMP/MTs
Naik Tingkat : L = 96,41%, P = 96,64%
Mengulang : L = 1,79%, P = 1,71%
Putus Sekolah : L = 1,80%, P = 1,66%
Bertahan : L = 98,24%, P = 98,47%
Efisiensi : L = 95,36%, P = 95,95%

3. Rata-rata Prosentase Tingkat pada SMA/MA/SMK
Naik Tingkat : L = 95,77%, P = 96,68%
Mengulang : L = 0,73%, P = 0,85%
Putus Sekolah : L = 3,50%, P = 2,47%
Bertahan : L = 96,66%, P = 97,39%
Efisiensi : L = 92,72%, P = 94,68%
Sumber Data : Dinas Pendidikan Kota Bau-Bau

3. Tata Kelola

Data yang disajikan pada bagian ini adalah data gender yang berpengaruh pada perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan terutama yang responsif gender :

a. Data Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Eselonisasi :

Eselon II : L = 29 orang, P = 0 orang, Jumlah = 29 orang.
Eselon III : L = 113 orang, P = 21 orang, Jumlah = 134 orang.
Eselon IV : L = 280 orang, P = 189 orang, Jumlah = 469 orang.
Eselon V : L = 9 orang, P = 2 orang, Jumlah 11 orang.

b. Data Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Golongan :

Golongan IV : L = 525 orang, P = 459, Jumlah = 984 orang.
Golongan III : L = 1.038 orang, P = 1.267 orang, Jumlah = 2.305 orang.
Golongan II : L = 568 orang, P = 855 orang, Jumlah = 1.423 orang.
Golongan I : L = 17 orang, P = 1 orang, Jumlah = 18 orang.

c. Anggota Legislatif :

PPP : L = 4 orang, P = 1 orang, Jumlah = 5 orang.
PD : L = 4 orang, P = 0 orang, Jumlah = 4 orang.
PBB : L = 2 orang, P = 1 orang, Jumlah = 3 orang.
Golkar : L = 2 orang, P = 0 orang, Jumlah = 3 orang.
PDI-P : L = 2 orang, P = 0 orang, Jumlah = 2 orang.
PAN : L = 2 orang, P = 0 orang, Jumlah = 2 orang.
PPD : L = 2 orang, P = 0 orang, Jumlah = 2 orang.
PKS : L = 2 orang, P = o orang, Jumlah = 2 orang.
PPPI : L = 1 orang, P = o orang, Jumlah = 1 orang.
PIS : L = 0 orang, P = 1 orang, Jumlah = 1 orang.
PNBK : L = 1 orang, P = 0 orang, Jumlah 1 orang.
.
Dari data di atas dapat dilihat bahwa partisipasi perempuan dibidang mutu dan efisiensi pendidikan lebih baik dibanding laki-laki.
.
Permasalahan
.
Dari data dan informasi di atas ada beberapa permasalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan program kesetaraan dan keadilan gender di Kota Bau-Bau adalah :
a. Belum ada respon yang maksimal dari beberapa instansi yang kegiatannya terkait gender dalam menyusun rencana dan laporan yang resposiv gender sehingga informasi partisipasi perempuan dibidang pemerintahan, ekonomi, politik dan lain-lain belum diketahui.
b. Pada jenjang pendidikan Pra Sekolah, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengan Akses pendidikan bagi laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan kecuali pada jenjang Sekolah Menengah Pertama perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki. Belum ada kesetaraan dalam perluasan dan pemerataan pendidikan yang responsiv gender.
c. Pada mutu dan efisiensi siswa perempuan lebih baik dibanding siswa laki-laki.
d. Ada ketidak seimbangan antara guru laki-laki dan Guru perempuan, guru perempuan terlalu banyak dibanding guru laki-laki sehingga dapat mempengaruhi efektifitas penyelenggaraan pendidikan.
e. Pejabat esolon masih didominasi oleh kaum laki-laki.
f. Komposisi anggota legislatif belum memenuhi ketentuan 30 % perempuan.
g. Sosialisasi pengarustamaan gender di kalangan masyarakat masih kurang.
.
Rekomendasi
.
a. Meningkatkan advokasi dan sosialisis kepada pihak-pihak terkait untuk melaksanakan perencanaan dan pelaporan yang responsiv gender.
b. Meningkatkan akses pendidikan yang lebih tinggi bagi anak perempuan.
c. Menemukan masalah rendahnya mutu dan efisiensi siswa laki-laki dibanding siswa perempuan.
d. Memperhatikan keseimbangan penempatan dan pengadaan tenaga pendidik (guru) agar sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan.
e. Pada tingkat pejabat perencana dan pengambil kebijakan di eksekutif perlu ada keseimbangan antara laki-laki dan perempuan.
f. Pada tingkat Legislatif agar partai memperhatikan dukungan pada perempuan menjadi anggota DPRD.
g. Melakukan sosialisasi pengarusutamaan gender.
.
Bau-Bau, Juni 2009.
Pokja Kesetaraan dan keadilan Gender

Dra. Wa Ode Asmahani, M.Si
Ketua



Senin, 06 Juli 2009

KOMITMEN GLOBAL TENTANG PENDIDIKAN UNTUK SEMUA

Indonesia aktif mengikuti pertemuan tingkat regional dan dunia tentang pendidikan untuk semua sejak tahun 1987 sampai sekarang. Serangkaian pertemuan tersebut antara lain Program Asia-Pasifik tentang Pendidikan untuk Semua pada awal tahun 1987, Konperensi Dunia tentang pendidikan untuk Semua, Jomtien, Thailand dalam bulan Maret 1990 (hasilnya terlampir), Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Pendidikan untuk Semua Sembilan Negara Berkembang Berpenduduk Besar, di New Delhi, India, 12-16 Desember 1993, kemudian Pertemuan 9 Menteri Pendidikan E-9 di Jenewa, Swiss tanggal 3-8 Oktober 1994 (tambahan). Partisipasi Indonesia dilanjutkan di Jakarta-Denpasar, Indonesia pada awal bulan Oktober 1995, lalu di Islamabad, Pakistan dalam bulan September 1997, kemudian di Recife, Brazil tanggal 31 Januari s.d. 2 Februari 2000 dan yang terakhir di Forum Pendidikan Dunia di Dakar, Senegal tanggal 26-28 April 2000. Forum Pendidikan Dunia di Dakar itu telah berhasil menyusun Kerangka Tindakan Dakar yang memuat kesepakatan tentang apa, mengapa dan bagaimana pendidikan untuk semua dilaksanakan.

Kerangka Aksi (Tindakan) Dakar Pendidikan Untuk Semua
Memenuhi Komitmen Kolektif Kita

1. Bertemu di Dakar, Senegal, dalam bulan April 2000, kami, para peserta Forum Pendidikan Dunia, berjanji (komit) untuk meraih semua tujuan dan sasaran Pendidikan untuk Semua (PUS) bagi setiap warga negara dan di setiap masyarakat.

2. Kerangka Aksi Dakar adalah komitmen kolektif untuk tindakan. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjamin bahwa tujuan dan sasaran PUS tercapai dan berlanjut. Ini adalah tanggungjawab yang dapat diwujudkan secara mangkus (efektif) melalui kemitraan berbasis luas di dalam negara, didukung oleh kerjasama dengan badan-badan dan lembaga-lembaga regional dan internasional.

3. Kami menegaskan lagi visi Deklarasi Dunia tentang Pendidikan Untuk Semua (Jomtien, 1990) didukung oleh Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia dan Konvensi Hak-hak Anak, bahwa semua anak, manusia muda dan orang dewasa mempunyai hak untuk memperoleh keuntungan dari pendidikan yang akan memenuhi kebutuhan belajar dasar mereka dalam pengertian terbaik dan terlengkap dan istilah itu, suatu pendidikan yang meliputi belajar untuk mengetahui, untuk berbuat, untuk hidup bersama dan untuk menjadi seseorang. Itulah pendidikan yang diarahkan untuk membuka jalan bagi setiap bakat dan potensi perorangan serta mengembangkan kepribadian peserta didik, sehingga mereka mampu memperbaiki kehidupan dan mengubah masyarakatnya.

4. Kami menyambut baik komitmen-komitmen yang dibuat oleh komunitas internasional terhadap pendidikan dasar di tahun-tahun 1990-an, yakni oleh Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Dunia tentang Anak-anak (1990), Konperensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan ( 1992), Konperensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia (1993), Konperensi Dunia tentang Pendidikan Luar Biasa: Akses dan Kualitas (1994), Konperensi lnternasional tentang Penduduk dan Pembangunan (1994), KTT Dunia untuk Pembangunan Sosial (1995), Konperensi Keempat Dunia tentang Perempuan (1995), Pertemuan Tengah-Dasawarsa Forum Konsultatif lnternasional tentang Pendidikan untuk Semua (1996), Konperensi Internasional Kelima tentang Pendidikan Orang Dewasa (1997), dan Konperensi Internasional tentang Pekerja Anak (1997). Tantangan sekarang adalah memberi hasil pada komitmen-komitmen ini.

5. Penilaian PUS 2000 menunjukkan bahwa terdapat kemajuan yang berarti di banyak negara. Tetapi tidak dapat diterima bahwa di tahun 2000 masih ada lebih dari 113 juta anak yang tidak mempunyai akses ke pendidikan dasar, 880 juta orang dewasa masih buta huruf, dominasi jender terus merembes ke sistem pendidikan, dan kualitas belajar serta perolehan nilai-nilai kemanusiaan dan keterampilan-keterampilan berada di bawah cita-cita atau aspirasi dari kebutuhan perorangan dan masyarakat. Pemuda dan orang dewasa diingkari kesempatan untuk keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk pekerjaan yang menghasilkan dan untuk berperanserta penuh di dalam masyarakatnya. Tanpa kemajuan yang dipercepat ke arah Pendidikan untuk Semua, maka sasaran nasional dan internasional yang sudah disepakati untuk pengurangan kemiskinan akan luput, dan ketidak samarataan antar negara dan antar masyarakat akan melebar.

6. Pendidikan adalah hak asasi manusia. Itu adalah kunci untuk pembangunan dan perdamaian serta stabilitas yang berkelanjutan di dalam dan antarnegara, dan oleh karena itu suatu cara yang sangat diperlukan untuk berperanserta dengan mangkus di dalam masyarakat dan ekonomi abad ke 21 yang dipengaruhi oleh globalisasi yang pesat. Upaya untuk mencapai tujuan PUS tidak boleh lagi ditunda. Kebutuhan belajar dasar dari semua orang dapat dan harus dipenuhi sebagai perkara yang mendesak.

Dengan ini kami secara kolektif berjanji
untuk mencapai tujuan-tujuan berikut:

(i) memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan tak beruntung;

(ii) menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan yang sulit dan mereka yang termasuk minoritas etnik, mempunyai akses pada dan menyelesaikan pendidikan dasar yang bebas dan wajib dengan kualitas yang baik;

(iii) menjamin bahwa kebutuhan belajar semua manusia muda dan orang dewasa terpenuhi melalui akses yang ada pada program-program belajar dan keterampilan hidup yang sesuai;

(iv) mencapai perbaikan 50% pada tingkat keniraksaraan orang dewasa menjelang tahun 2015, terutama bagi kaum perempuan, dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan berkelanjutan bagi semua orang dewasa;

(v) menghapus disparitas jender di pendidikan dasar dan menengah menjelang tahun 2005, dan mencapai persamaan jender dalam pendidikan menjelang tahun 2015 dengan suatu fokus jaminan bagi perempuan atas akses penuh dan sama pada serta prestasi dalam pendidikan dasar dengan kualitas yang baik;

(vi) memperbaiki semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulannya, sehingga hasil-hasil belajar yang diakui dan terukur dapat diraih oleh semua, terutama dalam keaksaraan, angka dan keterampilan hidup yang penting.


Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, kami, pemerintah, organisasi, badan dan asosiasi yang terwakili di Forum Pendidikan Dunia berjanji
untuk melaksanakan hal-hal berikut :

(i) mengerahkan komitmen politik nasional dan internasional yang kuat bagi Pendidikan Untuk Semua (PUS), membangun rencana aksi (tindakan) nasional dan meningkatkan investasi yang besar di dalam pendidikan dasar;

(ii) mempromosi kebijakan PUS dalam kerangka sektor yang berlanjut dan terpadu-baik, yang jelas terkait dengan penghapusan kemiskinan dan strategi-strategi pembangunan;

(iii) menjamin keikutsertaan dan peranserta masyarakat madani dalam perumusan, pelaksanaan dan pemantauan strategi-strategi untuk pembangunan pendidikan;

(iv) mengembangkan sistem pengaturan dan manajemen pendidikan yang tanggap, partisipatori dan akuntabel;

(v) memenuhi kebutuhan sistem pendidikan yang dilanda oleh pertikaian, bencana alam dan ketakstabilan, dan melaksanakan program-program pendidikan dengan cara-cara yang mempromosi saling pengertian, perdamaian dan toleransi, dan yang membantu mencegah kekerasan dan pertikaian;

(vi) melaksanakan strategi-strategi terpadu untuk persamaan jender dalam pendidikan yang mengakui perlunya perubahan-perubahan sikap, nilai dan praktik;

(vii) melaksanakan sebagai sesuatu yang mendesak program dan tindakan pendidikan untuk memerangi pandemi HIV/AIDS;

(viii) menciptakan lingkungan sumber daya pendidikan yang aman, sehat, inklusif dan adil yang kondusif bagi keunggulan dalam pembelajaran dengan tingkat-tingkat prestasi yang sudah jelas dibataskan untuk semua;

(ix) meningkatkan status, moral, dan profesionalisme guru-guru;

(x) memanfaatkan teknologi-teknologi informasi dan komunikasi baru untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan PUS;



DEKLARASI DUNIA TENTANG PENDIDIKAN UNTUK SEMUA
Memenuhi Kebutuhan Belajar Dasar


PEMBUKAAN

Lebih daripada 40 tahun yang lalu, bangsa-bangsa di dunia berbicara melalui Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia menegaskan, bahwa “setiap orang berhak atas pendidikan”. Biarpun usaha yang sungguh-sungguh sudah dijalankan oleh negara-negara di muka bumi ini untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap orang, namun kenyataan-kenyataan berikut masih ada:

* Lebih daripada 100 juta anak, termasuk sedikitnya 60 juta anak perempuan, tidak berkesempatan bersekolah;

* Lebih daripada 960 juta orang dewasa, dua-pertiganya wanita, adalah buta huruf, dan keniraksaraan fungsional merupakan masalah gawat di semua negara, baik negara industri maupun negara yang sedang berkembang;

* Lebih daripada sepertiga orang dewasa di dunia ini tidak berkesempatan untuk menikmati pengetahuan tercetak, keterampilan dan teknologi baru yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas kehidupannya dan membantunya untuk membentuk dan menyesuaikan diri pada perubahan sosial dan budaya; dan

* Lebih daripada 100 juta anak dan tak terhitung jumlah orang dewasa yang gagal menyelesaikan program pendidikan dasar; berjuta-juta lagi yang memenuhi persyaratan mengikuti pendidikan dasar namun tidak menguasai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Pada saat yang sama, dunia menghadapi berbagai masalah, antara lain: membengkaknya beban hutang, ancaman menurunnya dan mandeknya ekonomi, pertumbuhan penduduk yang pesat, melebarnya perbedaan ekonomi antara bangsa-bangsa, peperangan, kesempatan dan lapangan kerja, pemberontakan, kejahatan, kematian berjuta-juta anak yang dapat dihindari dan meluasnya pengrusakan lingkungan hidup.

Masalah-masalah ini menjadi kendala bagi usaha memenuhi kebutuhan belajar dasar dan sebaliknya kekurangan akan pendidikan dasar di antara sejumlah besar penduduk menghalangi masyarakat untuk memecahkan masalah-masalah itu dengan kekuatan dan tujuan yang jelas. Masalah-masalah tersebut mengakibatkan kemunduran besar dalam bidang pendidikan dasar di tahun 80-an di banyak negara yang kurang berkembang.

Di beberapa negara lain, pertumbuhan ekonomi mampu membiayai perluasan pendidikan, namun demikian masih berjuta-juta jumlahnya yang miskin dan tak pernah sekolah atau buta huruf. Di negara-negara industri tertentu pun, pengurangan anggaran belanja pemerintah di tahun 80-an mengakibatkan kemunduran pendidikan. Memang dunia sekarang sedang bergerak ke abad yang baru dengan berbagai janji kemungkinan. Sekarang ini ada kemajuan ke arah perdamaian dunia dan kerjasama yang lebih erat antara bangsa-bangsa. Sekarang ini hak dan kemampuan yang hakiki dari kaum wanita sedang diwujudkan.

Sekarang ini banyak perkembangan ilmiah dan budaya yang bermanfaat bagi masyarakat. Sekarang ini jumlah informasi yang terdapat di dunia ini “banyak di antaranya yang relevan pada kesejahteraan dasar dan perjuangan hidup” amat besar dibandingkan dengan yang tersedia beberapa tahun yang lalu, dan tingkat pertumbuhannya amat pesat, Ini meliputi informasi tentang cara mendapatkan kehidupan yang dapat meningkatkan pengetahuan atau belajar tentang bagaimana belajar.

Suatu dampak sinergistik akan terjadi jika informasi yang penting dikaitkan dengan kemajuan modern: kemampuan kita yang baru untuk berkomunikasi. Kekuatan-kekuatan baru ini, jika disatukan dengan pengalaman yang bertumpuk tentang pembaharuan (reformasi), inovasi, penelitian dan kemajuan pesat di bidang pendidikan di banyak negara akan memungkinkan pencapaian tujuan pendidikan dasar bagi semua pertama sekali di dalam sejarah umat manusia akan dapat diwujudkan.

Oleh karena itulah, maka kami peserta Konperensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua yang berkumpul di Jomtien, Thailand mulal tanggal 5 sampai dengan tanggal 9 Maret 1990:

Mengingat, bahwa pendidikan adalah hak dasar (fundamental) semua orang, wanita dan pria semua usia di seluruh dunia;

Memahami, bahwa pendidikan dapat membantu menjamin terbentuknya dunia yang lebih aman, lebih sehat, lebih sejahtera dengan lingkungan hidup yang lebih baik dan serentak dengan itu memberi iuran pada kemajuan sosial, ekonomi dan budaya, toleransi dan kerjasama antar bangsa;

Mengetahui, bahwa pendidikan adalah suatu kunci mutlak, walaupun bukan suatu kondisi yang memadai untuk perbaikan pribadi dan sosial;

Mengakui, bahwa pengetahuan tradisional dan warisan budaya yang asli mempunyai suatu nilai dan validitas pada dirinya dan kemampuan untuk membataskan maupun mengembangkan pembangunan;

Menerima, bahwa sebagai keseluruhan,penyediaan pendidikan dewasa ini adalah sangat kurang dan bahwa pendidikan harus dibuat lebih relevan dan mutunya diperbaiki serta tersedia secara semesta (universal);

Mengakui, bahwa pendidikan dasar yang baik adalah syarat mutlak untuk memperkuat jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan kemampuan dan keaksaraan ilmu pengetahuan dan teknologi, jadi untuk pembangunan atas kekuatan sendiri (berdikari); dan Mengakui, perlunya diberikan kepada generasi sekarang dan yang akan datang suatu pandangan atau visi yang diperluas dan suatu tekad yang diperbaharui tentang pendidikan dasar untuk mampu menghadapi tantangan yang musykil dan besar;

Dengan ini memproklamasikan: Deklarasi Dunia tentang Pendidikan Untuk Semua: Memenuhi Kebutuhan Belajar Dasar

PENDIDIKAN UNTUK SEMUA:

TUJUAN

PASAL I - MEMENUHI KEBUTUHAN BELAJAR DASAR
1. Setiap orang-anak, pemuda, dan orang dewasa-akan dapat menikmati kesempatan pendidikan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan belajar dasar mereka. Kebutuhan ini meliputi, baik alat belajar yang hakiki (seperti keaksaraan, ungkapan lisan, angka dan pemecahan masalah) maupun isi atau bahan belajar dasar (seperti pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap mental) yang diperlukan oleh manusia untuk mampu hidup, mengembangkan penuh kesanggupannya, hidup dan bekerja yang baik, berperanserta sepenuhnya dalam pembangunan, memperbaiki kualitas hidupnya, mengambil keputusan yang tepat, dan terus-menerus belajar. Lingkup kebutuhan belajar dasar dan cara memenuhinya memang berbeda antara satu Negara dengan kebudayaan tertentu dengan negara yang lain, dan kebutuhan belajar dasar ini pun, mau tidak mau, berubah bersama waktu.
2. Dengan memenuhi kebutuhan ini berarti memperkuat individu atau perorangan di tiap masyarakat dan meletakkan di atas pundaknya rasa tanggungjawab untuk memperhatikan dan mendasarkan pada warisan kolektif budaya, bahasa dan kerohanian untuk mengembangkan pendidikan orang lain, untuk melaksanakan keadilan sosial, melindungi dan melestarikan alam dan lingkungan hidup, menghormati sistem sosial, politik dan religius yang berbeda daripada yang dimilikinya, menjamin bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak asasi manusia yang diterima umum dipertahankan, dan bekerja untuk perdamaian dan solidaritas antar bangsa di dalam dunia yang saling membutuhkan (interdependensi).
3. Satu lagi tujuan fundamental dari pembangunan pendidikan yang tidak kurang pentingnya, ialah penyampaian dan pengayaan nilai-nilai budaya dan moral yang dimiliki bersama. Didalam nilai-nilai inilah perorangan dan masyarakat menemukan identitas dan martabatnya.
4. Pendidikan dasar lebih daripada tujuan saja. Pendidikan dasar adalah asas atau fundasi bagi belajar seumur hidup dan pembangunan manusia di atas mana negara-negara dapat secara sistematik membangun jenjang dan jenis pendidikan lanjutan.

PENDIDIKAN UNTUK SEMUA: VISI YANG DIPERLUAS DAN TEKAD YANG
DIPERBAHARUI

PASAL 2* PEMBENTUKAN VISI
1. Untuk melayani kebutuhan belajar dasar bagi semua menuntut lebih daripada sekedar mengulangi tekad yang sudah ada mengenai pendidikan dasar seperti yang sekarang ini. Yang diperlukan adalah suatu “visi yang diperluas” yang melampaui tingkat sumberdaya yang sekarang, struktur kelembagaan, kurikulum, dan sistem penyajian konvensional yang membangun di atas praktik-praktik terbaik dewasa ini. Kemungkinan-kemungkinan baru yang ada sekarang terjadi sebagai akibat konvergensi antara bertambahnya informasi dan kemampuan yang sangat meningkat di bidang komunikasi. Kita harus berusaha menguasainya dengan kreativitas dan dengan suatu tekad untuk meningkatkan efektivitas (kemangkusan).
2. Sebagaimana diuraikan pada Pasal 3-7, visi yang diperluas itu meliputi:
* Kesempatan belajar semesta (universal) dan pengembangan kesamaan (pemerataan dan persamaan);
* Pemusatan (fokus) pada pembelajaran;
* Perluasan alat dan lingkup pendidikan dasar;
* Pengembangan lingkungan untuk belajar;
* Penguatan kemitraan.
3. Perwujudan potensi yang begitu besar untuk kemajuan kemanusiaan dan penguatannya tergantung pada dapat-tidaknya penduduk dibelajarkan dan mulai memanfaatkan pengetahuan yang relevan yang makin menumpuk dengan tatacara baru untuk membagi-bagi pengetahuan itu.

PASAL 3* KESEMPATAN BELAJAR SEMESTA DAN PROMOSI KEADILAN
1. Pendidikan dasar hendaklah disediakan bagi semua anak, pemuda dan orang dewasa. Untuk tujuan ini, pelayanan pendidikan dasar yang bermutu harus diperluas, dan diusahakan terus menerus untuk mengurangi kesenjangan (disparitas).
2. Agar pendidikan dasar itu dinikmati semua orang, maka semua anak, pemuda dan orang dewasa hendaklah diberi kesempatan untuk mencapai dan mempertahankan suatu taraf tertentu.
3. Prioritas utama yang amat penting ialah terjaminnya kesempatan dan diperbaikinya kualitas perididikan bagi kaum wanita (anak, pemudi dan orang dewasa) dan terhindarnya setiap penghalang terhadap peran serta aktif mereka. Semua stereotip pendidikan yang didasarkan atas perbedaan kelamin haruslah dihindarkan
4. Suatu tekad aktif harus diadakan untuk menjauhkan kesenjangan pendidikan. Kelompok-kelompok yang kurang terlayani - mereka yang miskin; anak-anak jalanan dan bekerja; penduduk di daerah pedesaan dan terpencil; pekerja yang berpindah-pindah dan migrasi; suku-suku terasing (penduduk asli); minoritas suku, ras dan bahasa; para pengungsi; penduduk yang kucar-kacir akibat perang; dan penduduk di daerah yang dikuasai musuh - hendaklah tidak mengalami diskriminasi mengenai kesempatan untuk belajar.
5. Kebutuhan belajar penduduk yang cacat memerlukan perhatian khusus. Langkah-langkah perlu diambil untuk menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi mereka, termasuk setiap kategori kecacatan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan.

PASAL 4* PEMUSATAN PADA PEMBELAJARAN
Apakah kesempatan pendidikan yang diperluas berkembang menjadi pembangunan yang berarti - baik bagi perorangan maupun bagi masyarakat - pada akhirnya tergantung pada belajar-tidaknya penduduk sebagai akibat tersedianya kesempatan itu, yakni apakah mereka menguasai pengetahuan yang berguna, kemampuan penalaran, keterampilan dan nilai-nilai.Oleh karena itu, fokus pendidikan dasar hendaklah pada terjadinya proses pembelajaran dan hasil proses itu, dan bukan semata-mata hanya pada terdaftarnya seseorang sebagai peserta didik, rajinnya seseorang mengikuti program yang terorganisasi dan selesainya ia belajar dengan surat tanda-serta-belajar atau surat tanda tamat-belajar. Pendekatan aktif dan parsipatori amat berharga dalam menjamin penguasaan bahan belajar yang memungkinkan peserta didik mengembangkan potensinya secara penuh. Oleh karena itulah perlu dirumuskan atau dibataskan taraf hasil belajar untuk program pendidikan tertentu dan diperbaiki serta dilaksanakan sistem penilaian hasil belajar.

PASAL 5* PERLUASAN ALAT DAN LINGKUP PENDIDIKAN DASAR
Berhubung dengan keragaman, kerumitan dan sifat berubahnya kebutuhan belajar dasar anak, pemuda dan orang dewasa, maka diperlukan perluasan dan pembatasan kembali lingkup pendidikan dasar yang meliputi bagian-bagian berikut:
* Belajar mulai lahir. lni berarti perlunya perawatan dini bagi anak-anak dan pendidikan permulaan. lni dapat dilaksanakan melalui pengaturan meliputi program-program keluarga, masyarakat, dan lembaga yang sesuai dan tepat.
* Sistem pelayanan untuk pendidikan dasar bagi anak-anak di luar keluarga adalah sekolah dasar. Sekolah dasar hendaklah bersifat semesta, menjamin bahwa kebutuhan belajar dasar semua anak dipenuhi, dan memperhatikan kebudayaan, kebutuhan dan kesempatan yang ada di dalam masyarakat. Program lain sebagai tambahan dapat membantu memenuhi kebutuhan belajar anakanak yang terbatas atau sama sekali tidak berkesempatan bersekolah, dengan syarat bahwa program itu mempunyai mutu dan standard yang sama dengan sekolah, dan memperoleh dukungan yang memadai.
* Kebutuhan belajar pemuda dan orang dewasa adalah beragam dan harus dipenuhi melalui berbagai sistem pelayanan. Program keaksaraan mutlak diperlukan, karena keaksaraan adalah keterampilan yang pada dirinya diperlukan dan sebagai dasar bagi keterampilan-keterampilan hidup yang lain. Keaksaraan dalam bahasa ibu memperkuat identitas dan warisan budaya. Kebutuhan-kebutuhan lain dapat dilayani melalui: latihan keterampilan, magang, dan berbagai program pendidikan sekolah dan luar sekolah di bidang kesehatan, gizi penduduk, teknik pertanian, lingkungan hidup, sains, teknologi, kehidupan keluarga termasuk pengertian kesuburan dan masalah-masalah masyarakat yang lain.
* Semua alat dan jalur yang ada untuk informasi, komunikasi, dan tindakan sosial hendaklah digunakan untuk meneruskan pengetahuan dan untuk menerangkan kepada dan mendidik rakyat mengenai masalah-masalah sosial. Di samping alat-alat tradisional, maka perpustakaan, televisi, radio dan media lain dapat dikerahkan untuk mewujudkan potensinya memenuhi kebutuhan belajar semua orang. Komponen-komponen di atas hendaklah merupakan satu sistem yang terpadu-saling mengisi, saling memperkuat, dan dengan standard yang dapat diterima dan semuanya membantu terciptanya dan berkembangnya berbagai kemungkinan untuk belajar seumur hidup.

PASAL 6* PENGEMBANGAN LINGKUNGAN UNTUK BELAJAR
Proses belajar tidak terjadi secara terpisah (isolasi). Oleh karena itu, masyarakat hendaklah menjamin agar semua peserta didik memperoleh gizi, perawatan kesehatan, dan dukungan umum fisik dan emosional yang diperlukannya untuk berperanserta aktif dan memperoleh keuntungan dari program pendidikan yang diikutinya. Pengetahuan dan keterampilan yang dapat mongembangkan lingkungan belajar anak-anak hendaklah dipadukan ke dalam program-program belajar masyarakat bagi orang dewasa. Pendidikan anak-anak dan orangtua mereka atau walinya adalah saling mendukung dan interaksi ini hendaklah digunakan untuk menciptakan, bagi semua, lingkungan belajar yang menggugah dan hangat.

PASAL 7* PENGUATAN KEMITRAAN
Pejabat-pejabat pendidikan nasional, daerah den setempat (lokal) mempunyai suatu kewajiban yang unik untuk menyediakan pendidikan dasar bagi semua. Namun tidak mungkin diharapkan agar mereka memasok semua keperluan untuk pelaksanaan tugas ini: tenaga kerja, keuangan, dan organisasi. Kemitraan baru dan energik pada semua tingkatan memang diperlukan: kemitraan diantara
semua subsektor dan bentuk pendidikan, mengakui peranan khusus para guru dan administrator serta tenaga kependidikan lain: kemitraan antara pendidikan dan departemen pemerintahan lain, termasuk perencanaan, keuangan, tenaga kerja, perhubungan, telekomunikasi, dan sektor-sektor sosial lain; kemitraan antara organisasi-organisasi pemerintah dan non pemerintah, sektor swasta, masyarakat setempat, kelompok-kelompok religius, dan keluarga-keluarga. Pengakuan atas peranan penting yang dapat dimainkan oleh keluarga dan guru amat perlu. Dalam hubungan ini, maka persyaratan dan kondisi pelayanan guru dan kedudukan mereka yang merupakan faktor yang menentukan pelaksanaan pendidikan untuk semua, hendaklah segera diperbaiki di semua negara sesuai dengan Rekomendasi bersama ILO/UNESCO Tentang Kedudukan Guru (1966). Kemitraan yang sungguh-sungguh akan sangat membantu perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan penilaian program-program pendidikan dasar. Jika kita berbicara tentang “suatu visi yang diperluas dan suatu tekad yang diperbaharui”, maka kemitraan adalah intinya.

PENDIDIKAN BAGI SEMUA: SYARAT-SYARATNYA

PASAL 8* PENGEMBANGAN DASAR BAGI KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG
1. Kebijakan-kebijakan yang mendukung dalam sektor-sektor sosial, budaya dan ekonomi diperlukan untuk mewujudkan penyediaan dan pemanfaatan sepenuhnya dari pendidikan dasar bagi perbaikan individu dan masyarakat. Penyediaan pendidikan dasar bagi semua tergantung pada tekad politik dan kemauan politik didukung oleh penyediaan anggaran yang memadai dan diperkuat oleh pembaharuan kebijakan pendidikan dan penguatan lembaga. Kebijakan-kebijakan yang sesuai di bidang ekonomi, perdagangan, ketenagakerjaan, kesempatan dan lapangan kerja serta kesehatan akan mengembangkan rangsangan dan iuran peserta didik terhadap pembangunan masyarakat.
2. Masyarakat juga haruslah menjamin adanya suatu lingkungan intelektual dan ilmiah yang kuat bagi pendidikan dasar. Ini berarti perlunya diperbaiki pendidikan tinggi dan dikembangkan penelitian llmiah. Hubungan yang erat dengan pengetahuan teknologi dan ilmiah mutakhir hendaklah dimungkinkan bagi setiap jenjang pendidikan.

PASAL 9* PENGERAHAN SUMBERDAYA
1. Jika kebutuhan belajar dasar bagi sernua hendak dipenuhi melalui suatu lingkup tindakan yang lebih luas daripada di masa lalu, maka perlu kiranya dikerahkan sumberdaya yang ada dan yang baru, baik keuangan maupun manusia, baik pemerintah, swasta maupun sukarela. Semua unsure di dalam masyarakat perlu memberikan iurannya, mengingat bahwa waktu, energi dan uang yang disumbangkan bagi pendidikan dasar barangkali adalah investasi yang paling berharga yang dapat diadakan, baik untuk manusia maupun untuk masa depan suatu negara.
2. Dukungan yang lebih besar dan sektor umum berarti memanfaatkan sumberdaya dari semua lembaga pemerintah yang bertanggungjawab atas pembangunan manusia; melalui alokasi absolute dan proporsional yang semakin besar bagi pelayanan pendidikan dasar dengan tetap mengakui permintaan yang bertubi-tubi akan sumberdaya nasional di mana pendidikan penting namun bukan satu-satunya. Perhatian yang sungguh-sungguh untuk memperbaiki efisiensi sumberdaya dan program pendidikan yang ada bukan hanya akan menghasilkan lebih banyak, namun hal itu diharapkan dapat menarik sumberdaya baru. Tugas penting untuk memenuhi kebutuhan belajar dasar mungkin akan menuntut suatu realokasi antar sektor, umpamanya sebagai contoh pengalihan dari pengeluaran militer ke pendidikan. Terlebih di negara-negara yang sedang mengalami penyesuaian struktural dan menghadapi beban hutang luar negeri yang berat, diperlukan suatu proteksi khusus bagi pendidikan dasar. Dewasa ini, lebih daripada sebelumnya pendidikan hendaklah dilihat sebagai suatu dimensi fundamental dan desain atau rancangan sosial, budaya, dan ekonomi.

PASAL 10* MEMPERKUAT SOLIDARITAS ANTAR-BANGSA
1. Pemenuhan kebutuhan belajar dasar merupakan suatu tanggungjawab bersama dan semesta dari umat manusia. Hal itu menuntut solidaritas antar bangsa dan hubungan ekonomi yang seimbang untuk mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada. Semua bangsa mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang berharga yang dapat dimanfaatkan bersama untuk perancangan kebijakan dan program pendidikan yang efektif.
2. Akan diperlukan penambahan sumberdaya yang berarti dan jangka panjang bagi pendidikan dasar. Masyarakat dunia, termasuk lembaga-lembaga antar pemerintah mempunyai suatu tanggungjawab penting untuk menghilangkan kendala-kendala yang menghalangi negara-negara tertentu untuk mencapai tujuan pendidikan untuk semua. Ini berarti diambilnya tindakan untuk memperbesar anggaran belanja nasional dari negara-negara miskin atau tindakan yang membebaskannya dari beban hutang yang berat. Para peminjam maupun yang meminjamkan perlu mencari suatu rumusan inovatif yang dapat memecahkan masalah hutang ini, karena kemampuan banyak negara yang sedang berkembang untuk memperhatikan pendidikan dan kebutuhan dasar lain akan dapat ditingkatkan jika masalah hutang ini dapat dipecahkan.
3. Kebutuhan belajar dasar orang dewasa dan anak-anak hendaklah dipenuhi di mana pun. Negaranegara yang kurang berkembang dan yang berpendapatan rendah mempunyai kebutuhan khusus yang memerlukan prioritas bantuan antar bangsa untuk pendidikan dasar di tahun 90-an.
4. Semua bangsa hendaklah juga bekerjasama untuk menghindarkan pertentangan dan perkelahian, mengakhiri pendudukan militer dan menempatkan penduduk yang kucar-kacir, atau mengembalikan mereka ke negara asal masing-masing, dan menjamin bahwa kebutuhan belajar dasar mereka dipenuhi. Hanya suatu lingkungan yang stabil dan damai yang dapat menciptakan keadaan di mana setiap orang, anak maupun orang dewasa, memperoleh keuntungan dari tujuan-tujuan Deklarasi ini.

Sumber Bacaan : Forkornas PUS Depdiknas RI (Software PUS 2002)

Jumat, 29 Mei 2009

Face Book

Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertobat) kepada Engkau. Allah berfirman: "Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami".

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung
(Q.S. Al 'A'raf 156-157).