Jumat, 08 Januari 2010

LAPORAN SINGKAT POKJA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) TAHUN 2009










Anak Usia Dini adalah anak yang baru lahir hingga usia 6 tahun. Pendidikan Anak Usia Dini dilaksanakan sebelum jenjang Pendidikan Dasar. Anak usia 7 tahun wajib mengikuti pendidikan di sekolah dasar. (UU Nomor 20 Tahun 2003, Sisdiknas)

Kerangka Pemikiran pentingnya Perawatan dan Pendidikan Anak Usia Dini :

1. Ditinjau dari Landasan Yuridis

2. Ditinjau dari Landasan Ilmiah/Keilmuan.

Target Dakar :

Pertemuan Forum Pendidikan Dunia Tahun 2002 di Dakar Snegal menetapkan 6 komitmen kerangka aksi Pendidikan Untuk Semua (/the Dakar Frame Work For Action), salah satu target yang hendak dicapai pada tahun 2015 mendatang adalah “Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan Anak Usia Dini, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung”


Target Nasional :

Berpijak pada target Dakar, maka target nasional yang hendak dicapai dalam pelayanan, perawatan dan pendidikan bagi anak usia dini di Indonesia ialah “pada tahun 2015 mendatang sekitar 75% anak usia dini terlayani Perawatan dan Pendidikannya”.


Target Kota Bau-Bau :

Berpijak pada target Nasional, maka target Daerah Kota Bau-Bau yang hendak dicapai dalam pelayanan, perawatan dan pendidikan bagi anak usia dini di Indonesia ialah “pada tahun 2015 mendatang sekitar 85% anak usia dini terlayani Perawatan dan Pendidikannya”.


Program layanan Perawatan dan Pendidikan Anak Usia Dini

a. Kanak-Kanak (TK)

TK adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini yang dilaksanakan pada jalur pendidikan formal. Tujuan penyelenggaraan pendidikan TK adalah untuk membantu meletakan dasar kearah perkembangan sikap, prilaku, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta anak didik untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Dengan menjalani pendidikan TK diharapkan anak lebih siap untuk memasuki pendidikan dasar. Sasaran pendidikan TK adalah anak usia 4-6 tahun yakni kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.

b. Raudatul Athfal (RA)

Seperti halnya TK, RA merupakan salah satu bentuk PAUD jalur pendidikan formal. Pada prinsipnya penyelenggaraan RA memiliki banyak kesamaan dengan TK bahkan sama dengan TK Islam. Perbedaan RA dengan TK ada pada nuansa keagamaannya, dimana nuansa agama Islam pada RA lebih menonjol dan menjiwai keseluruhan proses belajar mengajar.

c. Kelompok Bermain (Kober)

Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk layanan PAUD jalur pendidikan non formal yang memberikan pelayanan pendidikan bagi anak usia 2 tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Kegiatan diarahkan untuk mengembangkan potensi anak seoptimal mungkain sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak melalui kegiatan bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain. Sasaran Kelompok Bermain dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu kelompok usia 3-4 tahun, 4-5 tahun dan 5-6 tahun. Kegiatan belajar secara garis besar dibedakan menjadi dua macam yaitu :

1. Penanaman nilai-nilai dasar yang meliputi nilai agama dan budi pekerti.

2. Pengembangan kemampuan berbahasa, keterampilan motorik kasar dan halus, perasaan/emosi, kemampuan bermasyarakat/social, dan kreatifitas/daya cipta yang mencakup seluruh aspek perkembangan.

d. Taman Penitipan Anak (TPA)

TPA adalah wahana kesejahteraan sosial yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya berhalangan ( bekerja, mencari nafkah, atau halangan lain sehingga tidak berkesempatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada anaknya melalui penyelenggaraan sosialisasi dan pendidikan prasekolah bagi anak usia 3 bulan sampai memasuki pendidikan dasar. Sasaran layanan TPA adalah anak usia 3 bulan sampai dengan 6 tahun atau bahkan hingga anak yang sudah berani ditinggal di rumah (7-8 tahun), sedangkan lama anak ditinggal di TPA berkisar antara 8-10 jam perhari selama 5-6 hari perminggu.

Penyelenggaraan TPA secara umum bertujuan untuk menyediakan pelayanan kesejahteraan social anak secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak secara wajar.

e. Bina Keluarga Balita (BKB)

BKB adalah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh masuarakat dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang tua dan anggota keluarga lainnya tentang bagaimana melakukan pembinaan tumbuh kembang anak balita secara optimal, serta pemantauannya. BKB juga merupakan wahana bagi orang tua dan anggota keluaraganya untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan keluarga dalam melakukan perwatan dan pendidikan bagi anak-anaknya. Sasaran utama program BKB adalah keluarga yang mempunyai anak balita usia prasekolah (0-6 tahun).

f. Posyandu Terintegrasi PAUD (POSPAUD)

Pelayanan kesehatan dan gizi bagi anak dilakukan melalui lembaga pemerintah yaitu Puskesmas, sementara yang dilaksanakan oleh masyarakat ialah Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu adalah wahana kesejahteraan ibu dan anak yang berfungsi sebagai tempat pelayanan terpadu yang mencakup aspek perawatan kesehatan dan gizi terutama bagi ibu hamil dan anak usia 0-5 tahun.


Laporan Situasi PAUD Kota Bau-Bau Tahun 2009

Data Sasaran Pendidikan dan Pelayanan PAUD Kota Bau-Bau Tahun 2008

a. Penduduk Usia 0-3 Tahun : 12.469 orang

b. Penduduk usia 4-6 tahun : 8.163 orang

c. Jumlah Keluarga : 30.607 Keluarga

d. Jumlah Kecamatan : 7 Kecamatan.

e. Jumlah Kelurahan : 43 Kelurahan.

a. Taman Kanak-Kanak (TK)

TK terdiri dari 2 buah TK Negeri dan 56 buah TK swasta. TK Negeri diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan sebagai TK Pembina di Kecamatan Wolio dan Kecamatan Bungi. Sedangkan

TK Swasta menyebar di 7 Kecamatan di Kota Bau-Bau. Jumlah siswa TK Pembina sebanyak 209 orang dan TK Swasta sebanyak 2.495 orang. Dari data yang ada diketahui bahwa angka partisipasi penduduk usia 4-6 tahun mencapai 30,57%.

b. Raudatul Athfal (RA)

RA di Kota Bau-Bau berjumlah 4 buah tardapat di Kecamatan Betoambari, Wolio, Murhum dan Bungi, semuanya berstatus swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat dibawa binaan Departemen Agama Kota Bau-Bau. Jumlah peserta didik RA sebanyak 106 orang. Dari data yang ada diketahui bahwa angka partisipasi penduduk usia 4-6 tahun melalui RA mencapai 1,29%.

c. Kelompok Bermain (Kober)

Layanan PAUD Kober di Kota Bau-Bau sebanyak 28 Kelompok menyebar di 28 kelurahan utamnya kelurahan yang belum memiliki TK/RA. Total jumlah peserta didik di Keber) yang berusia 4-5 tahun sebanyak 1.542 orang. Dari data yang ada diketahui bahwa angka partisipasi penduduk usia 4-6 tahun melalui Kelompok bermain mencapai 18,89%.

Pembinaan Kelompok bermain ini diselengarakan oleh SKB Kota Bau-Bau melalui program pendidikan luar sekolah dengan menyelenggarakan 3 lembaga layanan PAUD Keber yaitu PAUD Keber Manjawari di kelurahan Sulaa, PAUD Keber Azra di Kelurahan Lowu-Lowu, PAUD Keber Semerbak di Kelurahan Batulo. Ketiga layanan percontohan ini diharapkan juga untuk memberikan pembinaan pada Keber lain yang diselenggarakan masyarakat di kelurahan lain di Kota Bau-Bau.

d. Taman Penitipan Anak (TPA)

Lembaga layanan penitipan anak (TPA) di Kota Bau-Bau belum tersedia.

e. Bina Keluarga Balita (BKB)

Layanan Bina Balita Keluarga diselenggarakan oleh BKKBN Kota Bau-Bau. Jumlah lembaga layanan sebanyak 43 BKB yang tersebar di setiap kelurahn di Kota Bau-Bau.

f. Posyandu Terintegrasi PAUD (POSPAUD)

Pembinaan Pendidikan dan Layanan PAUD melalui POSPAUD dilaksanakan bersama oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Bau-Bau. Di Kota Bau-Bau terdapat sebuah POSPAUD terletak di Kelurahan Wajo Kecamatan Murhum. Sementara Layanan kesehatan dan gizi anak diselenggarakan oleh masyarakat dibawah koordinasi dan binaan Dinas Keshatan.

Pada tahun 2009 jumlah Posyandu di Kota Bau-Bau sebanyak 40 buah tersebar di semua kelurahan. Belum ada data yang pasti tentang jumlah penduduk usia 4-6 tahun yang menjadi sasaran layanan posyandu ini, akan tetapi pelayanan kesehatan ibu dan anak melalui kegiatan Posyandu menunjukan adanya kepuasan masyarakat.

Permasalahan

1. Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini melalu pendidikan formal (TK/RA) masih terkendala dengan masih rendahnya kualitas dan kuantitas tenaga guru sarana serta prasarana belum memadai.

2. Manajemen Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini melalu pendidikan non formal (Kelompok Bermain) belum berjalan sesuai harapan baik ditinjau dari segi kelembagaan dan ketersediaan serta kesiapan tenaga pendidik dan sarana pendidikan yang lainnya.

3. Koordinasi antar pengelola pendidikan dan pelayanan PAUD masih lemah.

4. Perhatian pemerintah terhadap kegiatan Pokja PAUD masih sangat minim dan Forum PUS masih rendah.

Rekomendasi

1. Disarankan agar setiap kelurahan berdiri minimal satu TK dan setiap kecamatan memiliki satu TK Pembina.
2. Pemerintah memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada TK/RA swasta dan mengefektifkan bantuan tekhnis dan bantuan biaya operasional.
3. Pemerintah memberikan bantuan penataan manajemen pengelolaan Kober PAUD yang diselenggarakan masyarakat.
4
.
Meningkatkan kualitas koordinasi antara pihak-pihak yang menyelenggarakan Pelayanan dan Pendidikan Anak Usia Dini. Mendorong partisipasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pemberian bantuan pembiayaan untuk penyelenggaraan Pelayanan dan Pendidikan anak Usia Dini.

Bau-Bau, 26 Desember 2009
Pokja Pendidikan Anak Usia Dini.

Drs. Asran
Ketua


Rabu, 22 Juli 2009

LAPORAN SINGKAT DARI POKJA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP (LIFE SKILL)


Situasi dan Kondisi Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skills)
Kota Bau-Bau Tahun 2009.

.
A. Target Dakar
.
Memastikan terpenuhinya kebutuhan belajar semua pemuda dan orang dewasa melalui akses yang merata terhadap program pembelajaran dan keterampilan life skills yang sesuai.
.
Pengertian
.
Yang dimaksud dengan terpenuhi kebutuhan belajar pada target Dakar adalah tersedianya kesempatan, sarana dan fasilitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan belajar bagi pemuda dan orang dewasa yang ingin menambah kecakapannya dan atau meningkatkan keterampilan untuk hidup lebih baik.
.
Kecakapan hidup (life skills)
.
Kecakapan hidup merupakan kemampuan berperilaku adaptif dan positif yang menjadikan seseorang mampu menguasai secara efektif kebutuhan dan tantangan hidup sehari-hari (WHO, 1997). Konsep life skills diadopsi kedalam bahasa Indonesia sebagai kecakapan hidup, yang merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan pemecahan untuk mengatasi problema tersebut.

Kecakapan hidup dapat dikelompokkan dalam lima aspek, yaitu :
1) Kecakapan mengenal diri atau kemampuan personal,
2) kecakapan sosial atau kecakapan inter-personal,
3) kecakapan berfikir rasional,
4) kecakapan akademik, dan
5) kecakapan vokasional

Dalam kehidupan sehari-hari kecakapan tersebut tidak berfungsi sendiri melainkan menyatu dalam program pendidikan kejuruan (vocational). Kecakapan tersebut juga tidak dilakukan secara eklusif untuk masing-masing kelompok. Namun demikian ada beberapa program yang memberikan penekanan lebih pada kecakapan tertentu dengan tetap memberikan penanaman kecakapan lain.
.
Pemuda dan orang dewasa
.
Menurut tingkat kedewasaannya manusia dapat dikelompokkan menjadi dewasa dan belum dewasa. Manusia yang belum dewasa dapat dikelompokkan menjadi anak dan pemuda. Salah satu yang membedakan adalah aktifitas yang layak dilakukan. Pemuda adalah orang yang sudah memasuki usia kerja (15 tahun keatas Konvensi Anak). Dengan demikian 15 tahun dapat dijadikan batas antara anak dan pemuda. Sedang pemuda adalah kelompok pendudukan umur 15 tahun keatas sampai 24 tahun dan 25 tahun keatas disepakai sebagai penduduk dewasa.
.
Kursus
.
Kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan bagi warga belajar yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah , dan atau melanjutkan ke tingkat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Kursus 2001) Sedang menurut PP 73 tahun 1990 pasal 14 ayat1 adalah sbb:. Kursus diselenggrakan bagi warga belajar yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah dan/atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi (PP 73 ps. 14 ayat I)
.
Pelatihan
.
Dalam PP No. 71 tahun 1991 yang dimaksud pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberikan, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan keterampilan, produktifitas , disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan tertentu berdasarkan persyaratan jabatan tertentu yang pelaksanaannya lebih mengutamakan praktek dari pada teori
.
B. Program kecakapan hidup (life skills)
.
Pembelajaran ke-lima aspek kecakapan hidup tersebut tidak dilakukan secara terpisah-pisah dan juga tidak diselenggarakan secara eklusif untuk masing-masing kecakapan melainkan secara implisit melalui: (i) jalur pendidikan sekolah dan (ii) jalur pendidikan luar sekolah.
.
1. Pendidikan sekolah
.
Penyelenggaraan Pendidikan Kecakapan Hidup di sekolah dilasanakan pada tingka pra sekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah dalam bentuk pengintegrasian pendidikan kecakapan hidup dengan kurikulum yang bejalan di sekolah dengan mempertimbangkan kesesuaian dan bobot kecakapan yang dibutuhkan pada tiap jenjang pendidikan. Sementara penyelenggaraan Kecakapan Hidup untuk mempersiapkan tenaga kerja menengah dilaksanakan pada jenjang Pendidikan Menengah Kejuruan (SMK).
.
a. Pendidikan Kecakapan Hidup di Sekolah Umum.
.
Lingkup pengembangan model pendidikan kecakapan hidup ini mencakup jenjang pendidikan dasar dan menengah bahkan pada jenjang pendidikan pra sekolah. Pelaksanaan program ini dimaksudkan bahwa peserta didik dikemudian hari memiliki kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya.

Depdiknas mendifinisikan bahwa Pendidikan berorientasi kecakapan hidup bagi peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat, maupun sebagai warga negara. Apabila hal ini dapat dicapai, maka ketergantungan terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan, yang berakibat pada meningkatnya angka pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap.
Dasar Pelaksanaan adalah PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 13 dan Panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan oleh BSNP, bahwa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Baik PP maupun dalam panduan BSNP tersebut tidak memberikan ketegasan bahwa sekolah diharuskan memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Namun demikian, apabila sekolah akan mengimplementasikan pendidikan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran, hal ini berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang mengembangkan kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada kecakapan hidup. Pengembangan tersebut menyangkut pengembagan dimensi manusia seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup serta menyesuaikan diri agar berhasil dalam kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup dalam KTSP terintegrasi melalui kegiatan-kegiatan pembelajaran yang ada pada setiap mata pelajaran, sehingga tidak berdampak pada alokasi waktu yang ditetapkan.

Pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi lulusan tersebut menjadi acuan daerah/sekolah dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetapkan pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi terdiri dari : ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.


Muatan wajib yang harus ada dalam kurikulum adalah : pendidikan agama; pendidikan kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; seni dan budaya; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; keterampilan/kejuruan; muatan lokal; dan pengembangan diri. Masing-masing muatan memiliki tujuan pendidikan yang berbeda dan berpeluang untuk memasukkan kecakapan hidup secara terintegratif.

Keberhasilan pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sangat ditentukan oleh program /rancangan yang disusun sekolah dan kreativitas guru dalam merumuskan dan menentukan metode pembelajarannya. Langkah-langkah yang ditempuh dalam penyusunan program pembelajaran sebagai berikut:


a) Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
b) Mengidentifikasi bahan kajian/materi pembelajaran
c) Mengembangkan indikator
d) Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang bermuatan kecakapan hidup
e) Menentukan bahan/alat/sumber yang digunakan
f) Mengembangkan alat penilaian yang sesuai dengan aspek kecakapan hidup

Dalam kaitan ini pemerintah kota Bau-Bau telah mempersiapkan beberapa kegiatan untuk memicu motivasi guru, peserta didik, dan sekolah dalam pengembangan kecakapan hidup bagi pemuda dan peserta didik. Pada tahun 2009 ini telah dilaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan peserta didik antara lain :

a) Perkemahan Pramuka Penegak-Pandega Putri Tingkat Nasional 2009,
b) Festifal Perairan Pulau Makasar 2009, dan
c) Berbagai perlombaan yang melibatkan peserta didik.
.
b. Pendidikan Kecakapan Hidup di Sekolah Kejuruan.
.
Kecakapan hidup telah diprogram pada Sekolah Menengah Kejuruan dengan sasaran lulusan SLTP yang memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengembangkan bakat dan keterampilan yang diinginkan untuk menjadi tenaga ahli tingkat dasar dan menengah. Pada tahun 2009 penyelenggaraan pendidikan kejuruan formal terdiri :
.
a) SMK Negeri 1 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Akuntansi.
- Program keahlian Administrasi Perkantoran
- Program keahlian Pemasaran
.
b) SMK Negeri 2 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Instalasi Listrik.
- Program keahlian Tehknik Komputer Jaringan
- Program keahlian Tehknik Gambar Bangunan.
.
c) SMK Negeri 3 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Busana Butik
- Program keahlian Kecantikan
- Program keahlian Akomodasi Perhotelan
- Program keahlian Restoran Servis.
.
d) SMK Negeri 4 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan
- Program keahlian Nautika Kapal Niaga
- Program keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
- Program keahlian Teknologi Komputer Jaringan.
.
e) SMK Swasta Kesehatan Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Keperawatan
.
f) SMK Swasta Cahaya Nusantara Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Nautika Kapal Niaga.
.
g) SMK Swasta Murhum 1 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program keahlian Akuntansi.
.
h) SMK Swasta Murhum 2 Bau-Bau, menyelenggarakan :
- Program Keahlian Tehknik Mekanik Automotif.
.
2. Pendidikan luar sekolah
.
Pada jalur pendidikan luar sekolah yang sampai laporannya pada secretariat PUS Kota Bau-Bau baru kegiatan kursus yang diselenggarakan masyarakat, sementara kegiatan lain yang terkait dengan Latihan Kerja, Pemagangan, Kelompok Belajar Usaha yang diselenggarakan oleh SKPD belum ada laporannya.Lembaga Kursus Keterampilan yang ada di Kota Bau-Bau pada tahun 2009 :
.
a. Yayasan Pendidikan dan Pelatihan An.Nur menyelenggarakan Kursus Bahasa Inggris dan Kursus Komputer.
b. Lembaga Pendidikan Vivin Komputer, menyelenggarakan Kursus Komputer/Operator
c. Lembaga Kursus Pangkas Rambut dan Tata Rias Wajah, menyelenggarakan Kursus keterampilan Salon Kecantikan dan Kursus Keterampilan Tangan Menyulam.
d. Lembaga Pendidikan Mustika, menyeenggarakan Kursus Tata Rias Rambut dan Wajah.
e. Lembaga Pendidikan Global Intensive English Cource, menyelenggarakan Kursus Bahasa Inggris.
f. Lembaga Pendidikan Komputer 2000, menyelenggarakan kursus Komputer.
g. Lembaga Pendidikan dan Keterampilan Teratai, menyeleng-garakan Kursus Komputer.
h. Lembaga Pendidikan Profesi Puncak, menyelenggarakan Kursus Komputer.
i. Lembaga Pendidikan Manajemen Informatika dan Komputer Service, menyelenggarakan Kursus Komputer, Kursus Bahasa Inggris, Kursus Akuntansi dan Perpajakan.
j. Lembaga Pendidikan KPK Pionir, menyelenggarkan Kursus Komputer dan Kursus Program Internet.
k. Lembaga Siswa Mandiri, menyelenggarakan Kursus Teknik Gambar Terpadu, Kursus Komputer, Kursus Statistika dan Kursus Bahasa Inggris.
l. Lembaga Pendidikan Fujiyama, menyelenggarakan Kursus Bahasa Jepang.
m. Lembaga Pendidikan Citra, menyelenggarkan Kursus Tata Rias Muka dan Kursus Tata Rias Rambut.
n. Lembaga Pendidikan King Salon, menyelenggarakan Kursus Tata Rias Muka dan Kursus Tata Rias Rambut.
o. Lembaga Pendidikan Poleang, menyelenggarkan Kursus Tata Rias Muka dan Kursus Tata Rias Rambut. Dan Kursus Tata Rias Pengantin.
p. Lembaga Pendidikan Sanggar Wisjayanti, menyelenggarakan Kursus Seni Tari, Kursus Seni Musik, Kursus Seni Rupa dan Kursus Teater.
q. Lembaga Pendidikan Komputer Riyan, menyelenggarakan Kursus Manajemen Komputer.
.
C. Permasalahan.
.
1. Penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah umum belum maksimal terintegarasi dengan pendidikan kecakapan hidup.
2. Kegiatan yang diselenggarakan masyarakat dan pemerintah yang melibatkan partisipasi siswa dan guru belum terprogram sebagai bagian dari proses pendidikan kecakapan hidup bagi siswa.
3. Minat masyarakat menyekolahkan anaknya pada sekolah kejuruan masih rendah.
4. Penyelenggaraan Pendidikan kejuruan dan program keahlian yang diselenggarakan di SMK belum terintegrasi dengan kebutuhan lapangan kerja dan potensi sumberdaya alam yang dimiliki daerah.
5. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill) di Kota Bau-Bau belum terkoordinasi dengan baik antara pihak-pikak yang berkepentingan dengan pendidikan.
6. Pendidikan Kecakapan Hidup baru disosialisasikan pada kalangan terbatas.
.
D. Rekomendasi.
.
1. Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di sekolah terkait dengan pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup.
2. Pelibatan siswa dan guru pada kegiatan yang diselenggarakan masayarakat dan pemerintah perlu memperhatikan keterkaitannya dengan pendidikan kecakapan hidup bagi siswa.
3. Perlu ada sosialisasi yang intensif kepada masyarakat akan pentingnya pendidikan kejuruan seraya mempersiapkan lapangan kerja yang sesuai dengan kejuruan dan keahlian yang dperoleh siswa.
4. Perlu adanya integrasi dan kerjasama yang baik antara Lembaga Pendidikan Kejuruan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam rangka persiapan lapangan kerja bagi tamatan sekolah kejuruan.
5. Perlu mengefektifkan Forum Pendidikan Untuk Semua yang sudah terbentuk sebagai wadah stakeholders pendidikan dalam rangka persiapan tenaga kerja menengah untuk peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
6. Perlu adanya sosialisasi Pendidikan Untuk Semua kepada kalangan masyarakat luas.
.
Bau-Bau, 20 Juli 2009
Kelompok Kerja (Pokja) Life Skill PUS Kota Bau-Bau.

La Ode Haniru, S.H.
Ketua