Jumat, 08 Januari 2010

LAPORAN SINGKAT POKJA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) TAHUN 2009










Anak Usia Dini adalah anak yang baru lahir hingga usia 6 tahun. Pendidikan Anak Usia Dini dilaksanakan sebelum jenjang Pendidikan Dasar. Anak usia 7 tahun wajib mengikuti pendidikan di sekolah dasar. (UU Nomor 20 Tahun 2003, Sisdiknas)

Kerangka Pemikiran pentingnya Perawatan dan Pendidikan Anak Usia Dini :

1. Ditinjau dari Landasan Yuridis

2. Ditinjau dari Landasan Ilmiah/Keilmuan.

Target Dakar :

Pertemuan Forum Pendidikan Dunia Tahun 2002 di Dakar Snegal menetapkan 6 komitmen kerangka aksi Pendidikan Untuk Semua (/the Dakar Frame Work For Action), salah satu target yang hendak dicapai pada tahun 2015 mendatang adalah “Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan Anak Usia Dini, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung”


Target Nasional :

Berpijak pada target Dakar, maka target nasional yang hendak dicapai dalam pelayanan, perawatan dan pendidikan bagi anak usia dini di Indonesia ialah “pada tahun 2015 mendatang sekitar 75% anak usia dini terlayani Perawatan dan Pendidikannya”.


Target Kota Bau-Bau :

Berpijak pada target Nasional, maka target Daerah Kota Bau-Bau yang hendak dicapai dalam pelayanan, perawatan dan pendidikan bagi anak usia dini di Indonesia ialah “pada tahun 2015 mendatang sekitar 85% anak usia dini terlayani Perawatan dan Pendidikannya”.


Program layanan Perawatan dan Pendidikan Anak Usia Dini

a. Kanak-Kanak (TK)

TK adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini yang dilaksanakan pada jalur pendidikan formal. Tujuan penyelenggaraan pendidikan TK adalah untuk membantu meletakan dasar kearah perkembangan sikap, prilaku, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta anak didik untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Dengan menjalani pendidikan TK diharapkan anak lebih siap untuk memasuki pendidikan dasar. Sasaran pendidikan TK adalah anak usia 4-6 tahun yakni kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.

b. Raudatul Athfal (RA)

Seperti halnya TK, RA merupakan salah satu bentuk PAUD jalur pendidikan formal. Pada prinsipnya penyelenggaraan RA memiliki banyak kesamaan dengan TK bahkan sama dengan TK Islam. Perbedaan RA dengan TK ada pada nuansa keagamaannya, dimana nuansa agama Islam pada RA lebih menonjol dan menjiwai keseluruhan proses belajar mengajar.

c. Kelompok Bermain (Kober)

Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk layanan PAUD jalur pendidikan non formal yang memberikan pelayanan pendidikan bagi anak usia 2 tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Kegiatan diarahkan untuk mengembangkan potensi anak seoptimal mungkain sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak melalui kegiatan bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain. Sasaran Kelompok Bermain dapat dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu kelompok usia 3-4 tahun, 4-5 tahun dan 5-6 tahun. Kegiatan belajar secara garis besar dibedakan menjadi dua macam yaitu :

1. Penanaman nilai-nilai dasar yang meliputi nilai agama dan budi pekerti.

2. Pengembangan kemampuan berbahasa, keterampilan motorik kasar dan halus, perasaan/emosi, kemampuan bermasyarakat/social, dan kreatifitas/daya cipta yang mencakup seluruh aspek perkembangan.

d. Taman Penitipan Anak (TPA)

TPA adalah wahana kesejahteraan sosial yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya berhalangan ( bekerja, mencari nafkah, atau halangan lain sehingga tidak berkesempatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada anaknya melalui penyelenggaraan sosialisasi dan pendidikan prasekolah bagi anak usia 3 bulan sampai memasuki pendidikan dasar. Sasaran layanan TPA adalah anak usia 3 bulan sampai dengan 6 tahun atau bahkan hingga anak yang sudah berani ditinggal di rumah (7-8 tahun), sedangkan lama anak ditinggal di TPA berkisar antara 8-10 jam perhari selama 5-6 hari perminggu.

Penyelenggaraan TPA secara umum bertujuan untuk menyediakan pelayanan kesejahteraan social anak secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak secara wajar.

e. Bina Keluarga Balita (BKB)

BKB adalah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh masuarakat dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang tua dan anggota keluarga lainnya tentang bagaimana melakukan pembinaan tumbuh kembang anak balita secara optimal, serta pemantauannya. BKB juga merupakan wahana bagi orang tua dan anggota keluaraganya untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan keluarga dalam melakukan perwatan dan pendidikan bagi anak-anaknya. Sasaran utama program BKB adalah keluarga yang mempunyai anak balita usia prasekolah (0-6 tahun).

f. Posyandu Terintegrasi PAUD (POSPAUD)

Pelayanan kesehatan dan gizi bagi anak dilakukan melalui lembaga pemerintah yaitu Puskesmas, sementara yang dilaksanakan oleh masyarakat ialah Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu adalah wahana kesejahteraan ibu dan anak yang berfungsi sebagai tempat pelayanan terpadu yang mencakup aspek perawatan kesehatan dan gizi terutama bagi ibu hamil dan anak usia 0-5 tahun.


Laporan Situasi PAUD Kota Bau-Bau Tahun 2009

Data Sasaran Pendidikan dan Pelayanan PAUD Kota Bau-Bau Tahun 2008

a. Penduduk Usia 0-3 Tahun : 12.469 orang

b. Penduduk usia 4-6 tahun : 8.163 orang

c. Jumlah Keluarga : 30.607 Keluarga

d. Jumlah Kecamatan : 7 Kecamatan.

e. Jumlah Kelurahan : 43 Kelurahan.

a. Taman Kanak-Kanak (TK)

TK terdiri dari 2 buah TK Negeri dan 56 buah TK swasta. TK Negeri diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan sebagai TK Pembina di Kecamatan Wolio dan Kecamatan Bungi. Sedangkan

TK Swasta menyebar di 7 Kecamatan di Kota Bau-Bau. Jumlah siswa TK Pembina sebanyak 209 orang dan TK Swasta sebanyak 2.495 orang. Dari data yang ada diketahui bahwa angka partisipasi penduduk usia 4-6 tahun mencapai 30,57%.

b. Raudatul Athfal (RA)

RA di Kota Bau-Bau berjumlah 4 buah tardapat di Kecamatan Betoambari, Wolio, Murhum dan Bungi, semuanya berstatus swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat dibawa binaan Departemen Agama Kota Bau-Bau. Jumlah peserta didik RA sebanyak 106 orang. Dari data yang ada diketahui bahwa angka partisipasi penduduk usia 4-6 tahun melalui RA mencapai 1,29%.

c. Kelompok Bermain (Kober)

Layanan PAUD Kober di Kota Bau-Bau sebanyak 28 Kelompok menyebar di 28 kelurahan utamnya kelurahan yang belum memiliki TK/RA. Total jumlah peserta didik di Keber) yang berusia 4-5 tahun sebanyak 1.542 orang. Dari data yang ada diketahui bahwa angka partisipasi penduduk usia 4-6 tahun melalui Kelompok bermain mencapai 18,89%.

Pembinaan Kelompok bermain ini diselengarakan oleh SKB Kota Bau-Bau melalui program pendidikan luar sekolah dengan menyelenggarakan 3 lembaga layanan PAUD Keber yaitu PAUD Keber Manjawari di kelurahan Sulaa, PAUD Keber Azra di Kelurahan Lowu-Lowu, PAUD Keber Semerbak di Kelurahan Batulo. Ketiga layanan percontohan ini diharapkan juga untuk memberikan pembinaan pada Keber lain yang diselenggarakan masyarakat di kelurahan lain di Kota Bau-Bau.

d. Taman Penitipan Anak (TPA)

Lembaga layanan penitipan anak (TPA) di Kota Bau-Bau belum tersedia.

e. Bina Keluarga Balita (BKB)

Layanan Bina Balita Keluarga diselenggarakan oleh BKKBN Kota Bau-Bau. Jumlah lembaga layanan sebanyak 43 BKB yang tersebar di setiap kelurahn di Kota Bau-Bau.

f. Posyandu Terintegrasi PAUD (POSPAUD)

Pembinaan Pendidikan dan Layanan PAUD melalui POSPAUD dilaksanakan bersama oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Bau-Bau. Di Kota Bau-Bau terdapat sebuah POSPAUD terletak di Kelurahan Wajo Kecamatan Murhum. Sementara Layanan kesehatan dan gizi anak diselenggarakan oleh masyarakat dibawah koordinasi dan binaan Dinas Keshatan.

Pada tahun 2009 jumlah Posyandu di Kota Bau-Bau sebanyak 40 buah tersebar di semua kelurahan. Belum ada data yang pasti tentang jumlah penduduk usia 4-6 tahun yang menjadi sasaran layanan posyandu ini, akan tetapi pelayanan kesehatan ibu dan anak melalui kegiatan Posyandu menunjukan adanya kepuasan masyarakat.

Permasalahan

1. Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini melalu pendidikan formal (TK/RA) masih terkendala dengan masih rendahnya kualitas dan kuantitas tenaga guru sarana serta prasarana belum memadai.

2. Manajemen Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini melalu pendidikan non formal (Kelompok Bermain) belum berjalan sesuai harapan baik ditinjau dari segi kelembagaan dan ketersediaan serta kesiapan tenaga pendidik dan sarana pendidikan yang lainnya.

3. Koordinasi antar pengelola pendidikan dan pelayanan PAUD masih lemah.

4. Perhatian pemerintah terhadap kegiatan Pokja PAUD masih sangat minim dan Forum PUS masih rendah.

Rekomendasi

1. Disarankan agar setiap kelurahan berdiri minimal satu TK dan setiap kecamatan memiliki satu TK Pembina.
2. Pemerintah memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada TK/RA swasta dan mengefektifkan bantuan tekhnis dan bantuan biaya operasional.
3. Pemerintah memberikan bantuan penataan manajemen pengelolaan Kober PAUD yang diselenggarakan masyarakat.
4
.
Meningkatkan kualitas koordinasi antara pihak-pihak yang menyelenggarakan Pelayanan dan Pendidikan Anak Usia Dini. Mendorong partisipasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pemberian bantuan pembiayaan untuk penyelenggaraan Pelayanan dan Pendidikan anak Usia Dini.

Bau-Bau, 26 Desember 2009
Pokja Pendidikan Anak Usia Dini.

Drs. Asran
Ketua


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar